BEM

Badan Eksekutif Mahasiswa (disingkat BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat perguruan tinggi yang dipimpin oleh seorang Presiden Mahasiswa atau Ketua BEM. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki kabinet yang terdiri dari beberapa kementerian dan departemen atau bidang.

Berbeda dengan Himpunan Mahasiswa di setiap jurusan atau program studi, cakupan atau ruang lingkup Badan Eksekutif Mahasiswa bisa lebih luas mencakup satu fakultas atau satu perguruan tinggi. Dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa mengadaptasi lembaga eksekutif dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menerapkan hukum atau kebijakan lainnya yang berlaku pada suatu fakultas ataupun pada suatu perguruan tinggi.

Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah BLM (Badan Legislatif Mahasiswa) atau Senat Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan atau prodi. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada dinamika mahasiswa di setiap kampus.

Badan Eksekutif Mahasiswa Merupakan versi dari universitas untuk penerapan kepemerintahan, yang dimana ada tingkat pusat (BEM Universitas) yang dipimpin oleh Presiden Mahasiswa dibantu kabinet yang terdiri dari para menteri, dibawahnya ada tingkat Fakultas yang dipimpin oleh Gubernur atau Ketua BEM Fakultas, lalu dibawah BEM Fakultas ada HIMA Prodi / HMJ yang kewenangannya di tingkat prodi / jurusan. Semua organisasi mahasiswa berada di bawah kewenangan BEM Universitas, hal ini berarti juga selain yang sudah disebutkan diatas juga berupa organisasi mahasiswa UKM maupun Organisasi Mahasiswa Daerah.

Badan Eksekutif Mahasiswa juga menaungi beberapa Lembaga Biro kegiatan Mahasiswa untuk tingkat Fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa Untuk Tingkat Universitas.

Tujuan BEM secara umum dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut :

  1. Dapat menciptakan situasi yang kondusif di kampus

Pertama, mampu menciptakan situasi yang kondusif di kampus atau organisasi intra kampus atau Ormawa.

  1. Dapat mewujudkan kesejahteraan mahasiswa di Perguruan Tinggi

Kedua, mampu mewujudkan kesehateraan mahasiswa di perguruan tinggi tersebut. Karena jika hal tidak bisa menjaga kesejahteraan, maka akan terjadi kesenjangan atau carut marut.

  1. Dapat menjungjung tinggi nilai kebangsaan

Ketiga, menjunjung tinggi nilai kebangsaan. Terutama kebangsaan di lingkungan universitas. Meskipun demikian, menjunjung tinggi kebangsaan di luar kampus juga sama pentingnya.

  1. Dapat menjadi sarana belajar mahasiswa

BEM menjadi organisasi yang bisa dijadikan oleh mahasiswa untuk belajar berbagai kemampuan, khususnya lebih ke arah soft skills seperti kepemimpinan, public speaking, komunikasi, kerja sama dan masih banyak lagi.