Kreatifitas Mahasiswa

Program Kreativitas Mahasiswa adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta memperkaya budaya nasional.

Layanan pengelolaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 Bidang meliputi penandatanganan perjanjian kerjasama pelaksanaan PKM 5 Bidang  dengan PTS dan penyaluran dananya. PKM 5 bidang tersebut meliputi PKM-P (penelitian), PKM-K (Kewirausahaan), PKM-M (Pengabdian Masyarakat), PKM-T (Teknologi), dan PKM-KC (Karsa Cipta).

 

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
  4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi;
  6. Peraturan Meteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga.

 

Apa Itu Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)

Program Kreativitas Mahasiswa, biasa disingkat menjadi PKM, adalah sebuah wadah yang dapat kamu manfaatkan untuk menuangkan dan mewujudkan ide kreatif dan inovatifmu sekaligus menerapkan ilmu yang kamu dapat di dalam kelas.

Awal mula PKM berakar pada tahun 1988, yaitu saat diadakannya Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Lomba Karya Inovatif Produktif (LKIP) mahasiswa di Universitas Indonesia, yang kemudian dianggap menjadi Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) yang pertama. Dari situlah, ajang kemahasiswaan ini dikembangkan menjadi Program Kreativitas Mahasiswa.

PKM sendiri dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa).

Dengan adanya PKM diharapkan mampu mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter pancasila, serta menjadi mahasiswa yang berkarakter.

 

Manfaat Mengikuti PKM Mahasiswa

Pernah nggak kamu mendengar kata-kata mutiara, “Pengalaman adalah guru terbaik”? Sejatinya, semakin kita mendapatkan pengalaman baru, semakin bertambah pula ilmu dan pelajaran yang kita punya. Mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa mampu memberikan berbagai manfaat selain yang kamu dapat di dalam kelas, lho.

Salah satunya adalah ada hubungannya dengan masalah yang seringkali jadi bahan overthinking mahasiswa zaman now, masalah masa depan. Sampai-sampai ada lagu yang berlirik “Takut tambah dewasa, takut aku kecewa…”.

Well, memang masa depan penuh dengan ketidakpastian. Namun, seenggaknya yang bisa kita lakukan selagi mahasiswa adalah untuk mencegah keraguan tersebut dengan memperkaya pengalaman dan ilmu kita. Setuju?

Nah, PKM bisa kamu jadikan sebagai wadah untuk berkembang, sehingga ketika lulus nanti kamu bisa mendapatkan kesempatan memilih karier dengan lebih mudah. Selain itu, program ini juga memberikan kesempatan untuk memperoleh pengalaman baru di luar kampus.

Ilmu nggak cuma bisa didapat di dalam ruang kelas. Di luar sana, kamu bisa bertemu dengan orang-orang baru, saling bertukar ilmu, dan belajar sesuatu yang belum dan tidak bisa kamu dapatkan di kampus.

Pengalaman di luar kampus mampu membuat dirimu berkembang, baik itu dari segi ilmu, soft skills, hard skills, hingga networking. PKM ini dibuat menjadi program yang juga dikhususkan untuk menumbuhkembangkan HOTS (Higher Order Thinking Skills), creative thinking dan critical thinking dari para mahasiswa.